SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAHAN DESA SIMPAYJAYA KECAMATAN KARANGKANCANA KABUPATEN KUNINGAN PROVINSI JAWA BARAT

Artikel

Kutipan Akta Kematian

06 Januari 2024 08:39:31  Operator Desa Simpayjaya  14 Kali Dibaca  Berita Lokal
PELAYANAN PENERBITAN KUTIPAN AKTA KEMATIAN
Dasar Hukum
  1. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
  2. Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
  3. Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
  4. Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan;
Persyaratan permohonan penerbitan Kutipan Akta Kematian
  1. Mengisi Formulir Permohonan
  2. Surat kematian dari Desa dan / atau surat kematian dari Dokter / Rumah Sakit / Puskesmas;
  3. Fotocopy Kartu Keluarga;
  4. KTP yang meninggal atau ahli waris
  5. Fotocopy Akta Kelahiran yang meninggal (jika ada)
  6. Fotocopy KTP-el 2 (dua) orang saksi

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Raya Simpayjaya No. 16 Desa Simpayjaya
Desa : Simpayjaya
Kecamatan : Karang Kancana
Kabupaten : Kuningan
Kodepos : 45584
Telepon :
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:170
    Kemarin:58
    Total Pengunjung:20.696
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.70.131.115
    Browser:Mozilla 5.0